Disperdagin Papua Hadiri Sosialisasi Peraturan Gubernur RIJP-IPID
Jayapura, 11 Desember 2025, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Daerah Nomor 52 Tahun 2025 tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIJP-IPID) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BPPRID) Provinsi Papua pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Hotel Aston Jayapura.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai arah kebijakan dan strategi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi di Papua, serta mendorong kolaborasi antar-instansi dalam implementasi RIJP-IPID di berbagai sektor, termasuk perdagangan dan perindustrian.
Dengan kehadiran Disperdagin Papua, diharapkan koordinasi dalam mendukung inovasi dan penguatan sektor perdagangan serta industri daerah semakin optimal sejalan dengan rencana pembangunan provinsi.