Pendataan Pedagang/Pengecer pemasok Bawang dan Cabai

Jayapura, 16 Juli 2025 – Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua (DISPERDAGIN) melakukan pendataan terhadap para pedagang atau pengecer pemasok bawang merah, bawang putih, dan cabai di Pasar Pantauan Hamadi (Pasar Sentral Hamadi). Pendataan ini merupakan langkah awal dalam upaya fasilitasi biaya transportasi muat barang dari luar Papua ke wilayah Papua.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga komoditas strategis, khususnya bawang dan cabai, yang kerap mengalami fluktuasi harga. Melalui program ini, pemerintah akan memberikan dukungan subsidi biaya angkut guna meringankan beban pedagang serta menjamin ketersediaan stok di pasar lokal.

Diharapkan, langkah ini dapat menekan inflasi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses bahan pangan yang lebih terjangkau.


Share :